Banyak
sekali masyarakat yang tidak terlalu memperdulikan hukum make up atau kosmetik
yang mereka gunakan yang serinng diperingatkan oleh lembaga MUI .. Karena
kosmetik yang tidak berlebel halal itu difatwakan hukumnya haram dan perlu
diperhatikan apakah mengandung bahaya atau tidak .. ada beberapa tips memilih
produk luar negeri dengan aman :
Perhatikan
keterangan di bawah ini agar dapat mengenali manakah kosmetik yang halal dan
tidak:
1.
Perhatikan bahan yang digunakan Secara umum, bahan yang haram dimakan tentu
saja haram digunakan untuk keperluan lain seperti kosmetik. Produk perawatan
kulit seperti serum dan pelembab bisa saja masuk ke aliran darah. Apabila
produk yang dipakai menggunakan alkohol, gliserin dari hewan dan bahan kimia
berbahaya tentu saja ini diharamkan.
2. Logo
lembaga sertifikasi halal di kemasan Salah satu cara yang paling mudah untuk
melihat apakah kosmetik ini halal atau tidak bisa dilihat melalui label dari
LPOM MUI. Tidak semua produk kosmetik mendaftarkan produk mereka agar mendapat
sertifikasi halal karena konsumen seringkali hanya berfokus pada kandungan yang
berbahaya. Walaupun begitu, ada juga kosmetik halal yang tidak
mendaftarkan merk atau produknya. Perhatikan komposisi produk untuk melihat
apakah produk ini halal atau tidak.
3. Kosmetik
yang berasal dari luar negeri Kosmetik dari luar negeri bukan berarti semuanya
haram karena di luar negeri juga ada lembaga sertifikasi halal seperti milik
Malaysia (Standards Malaysia) yang menjadi acuan internasional. Muslim Consumer
Group yang ada di Amerika Serikat juga mengeluarkan sertifikat halal. Grup ini
juga telah menjadi salah satu acuan untuk melihat bahan yang halal, haram dan
masih perlu studi lanjutan. Cari informasi di Internet mengenai sertifikat yang
dikeluarkan lembaga ini.
Cara
mengenali halal tidaknya sebuah produk Mengenali halal tidaknya sebuah produk
tidak mudah karena bahan turunan yang dipakai sangat
beragam dan kompleks. Selain bahan yang halal dan tidak, ada juga bahan lain
yang tidak bisa diidentifikasi begitu saja karena membutuhkan studi lebih
lanjut. Bahan dari tumbuhan biasanya halal. Bahan yang berasal dari
hewan dan turunannya seperti babi, pasti diharamkan. Berhati-hatilah dengan
label plasenta pada kosmetik karena plasenta yang digunakan bisa saja
berasal dari babi termasuk hewan lain yang proses penyembelihannya tidak
halal kecuali ikan dan lebah. Berikut ini adalah istilah yang sering
dipakai untuk zat turunan dari hewan: Asam amino, kolesterol, protein atau
kolagen, dye/colours, sistina
(cystine), gelatine (gelatin), stearic acid, tallow, vitamin
A, glycerine, hyaluronic acid, hydrolysed animal protein, keratin,
lypids, oleic acid, allantoin, dan elastine. Selain itu bahan yang
telah dinyatakan haram oleh MUI adalah sodium heparin dan
plasenta. Sodium heparin biasanya diambil dari babi dan plasenta yang
sering diambil dari manusia, kambing, atau sapi. Mengenali kosmetik halal atau
tidak memang tidak mudah karena kosmetik yang belum bersertifikat halal belum
tentu haram. Hal yang perlu dilakukan adalah mengenali bahan yang dipakai.
Bahan yang berasal dari tumbuhan biasanya halal sedangkan bahan yang berasal
dari hewan masih diragukan kehalalannya. Jika ingin aman, pakai saja kosmetik
yang telah bersertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).
0 comments:
Post a Comment